Menantangbadai Weblog


Tak Ada Yang Bisa Larang Polisi Masuk Kampus
Mei 25, 2008, 5:09 pm
Diarsipkan di bawah: STRIGHT NEWS

Mabes Polri menegaskan polisi tidak melakukan penyerbuan ke dalam kampus Universitas Nasional, Jakarta Selatan. Kejadian sebenarnya, polisi masuk ke kampus untuk menangkap pelaku tindak anarkis.

 

Perbuatan mahasiswa tersebut dianggap mengg -anggu ketertiban dan kenyamanan masyarakat di sekitar kampus Unas. Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Pol Abubakar Nataprawira, mengatakan tindakan anarkis itu telah membuat kaca dan genting sejumlah rumah dan warung makan sekitar Unas, pecah.

 

“Tidak ada yang bisa melarang polisi untuk masuk ke kampus. Pengejaran polisi berakhir hanya saat sang pelaku masuk ke dalam kantor kedutaan besar dan dia sudah menyerah. Apa yang salah jika polisi masuk ke kampus untuk mengejar pelaku tindak anarkis yang sudah menyebabkan rumah penduduk dan rumah makan rusak?” ujar Abubakar kepada wartawan di ruang humas Mabes Polri, Minggu (25/5).

 

Sebelumnya, beredar kabar, polisi melakukan penyerbuan ke dalam kampus universitas tersebut. Bahkan menurut Komnas HAM, polisi telah melakukan pelanggaran HAM dalam kericuhan aksi unjuk rasa di Kampus Unas, Sabtu (24/5). Sebab, ada penyiksaan yang dilakuka n secara terorganisir saat polisi mengumpulkan mahasiswa di lapangan bola.

 

Komnas HAM menyesalkan pimpinan aparat kepolisian yang tidak melakukan koordinasi dengan pihak kampus terkait ketegangan antara mahasiswa dan pihak kepolisian, dengan mengambil lang kah sepihak. (kdt)

 


1 Komentar sejauh ini
Tinggalkan komentar

Polri artinya Polisi republik Indonesia berarti memiliki wilayah Pengamanan untuk Indonesia dan polisi bertugas tidak mengenal tempat dan batas wilayah yg ada di indonesia terkucuali (Kantor Dubes,Konsul)Polisi berhak melakukan tugas pengamanan apa lagi diwilayah tersebut terjadi sebuah peristiwa pidana dan dalam hal ini Polri melaksanakan tugas untuk kepentingan umum yg mana saat terjadinya peristiwa unas banyak masyarakat biasa yang telah menjadi korban bahkan aparat keamanan yg sedang istirahat(tidur) ditenda dan sedang tugas juga tak luput menjadi korban lemparan Bom molotov dan batu yg dilakukan dari dalam kampus Unas akibat peritiwa tersebut maka polri mengambil inisiatif untuk segera menghentikan kejadian tersebut agar tidak meluas dan anarkisme dan berkembang lebih jauh lagi, pada saat polisi mengambil tindakan tegas ternyata didalam kampus banyak ditemukan botol minuman keras yg baru hbs dikomsumsi dan juga ditemukan Narkoba, mungkin setelah para pelaku menegak minuman keras dan pesta narkoba ini lah mulai timbul keberanian dari para masa yg ada dikampus unas mengadakan penyerangan ke aparat keamanan, jadi tindakan polisi masih tahap kewajaran dan tugas yg dilakukan adalah untuk kepentingan sebuah pihak bukan golongan dan sampai saat ini polri masih solid menjalankan tugas negara.

Komentar oleh safwan khayat




Tinggalkan komentar
Baris dan paragraf terpisah secara otomatis, alamat email tidak akan ditampilkan, kode HTML diperbolehkan: <a href="" title=""> <abbr title=""> <acronym title=""> <b> <blockquote cite=""> <cite> <code> <pre> <del datetime=""> <em> <i> <q cite=""> <strike> <strong>